Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan ke hadlirat Allah SWT. Berkat nikmat dan perkenan-Nya semata terlaksana semua kebajikan. Mahasuci “Dia yang telah menciptakan manusia dari air, dan dijadikan-Nya ia memiliki keturunan dan tali periparan” (QS. Al Furqon;54)
Sholawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan panutan kita Nabi Muhammad SAW, yang menegaskan bahwa “Nikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan golonganku.”
Ananda berdua,
Pernahkah ananda merenung sebelum memasuki pintu gerbang pernikahan ini, mengapa ananda ingin memasukinya? Yakinkah ananda-sebelum kami yang hadir di sini yakin- bahwa kalian berdua telah siap? Sadarkah ananda, bahwa setelah ini dihadapan ananda terbentang ombak dan gelombang, yang dapat menghempas dan mematahkan kemudi, atau paling tidak ada riak dan getaran yang mampu mengolengkan perahu ? Apakah ananda berdua sudah siap dengan bekal ? Tentu, bukan hanya bekal materi dan cinta, tetapi bekal yang melebihi keduanya, yaitu ketaqwaan “…Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah bekal taqwa..” (QS.Al Baqarah;197)
Ananda berdua yang insya Allah dirahmati Allah,
Selama ini, ananda berdua menjadi amanah orang tua kalian. Mereka, dengan sekuat kemampuan telah memelihara amanah itu. Kasih mereka terhadap ananda terkadang melebihi kasih mereka terhadap diri mereka sendiri. Beribu ikhtiar mereka lakukan untuk selalu membuat ananda bahagia. Amanah yang diberikan Allah kepada orang tua kalian, telah mereka lakukan. Semoga Dia Yang Mahasempurna meridlainya. Kini saat ananda memasuki pintu gerbang pernikahan, maka giliran ananda yang akan memegang amanah itu. Sebelum ananda jauh berlayar, renungkanlah beberapa goresan pena yang diucapkan lewat lisan yang terbatas ini.
Ananda berdua yang berbahagia,
Mengapa setiap makhluk melakukan pernikahan, setidaknya menginginkan pernikahan? Karena dalam setiap diri makhluk tersebut ada naluri yang melahirkan dorongan seksual. Naluri itulah yang berperan dalam mewujudkan pernikahan. Ternyata tidak hanya manusia yang memilikinya , tetapi juga hewan, tumbuhan dan juga benda.
Pernahkah ananda berdua mengamati sepasang merpati yang saling berkicau dan bercumbu sambil merangkai sarangnya? Juga bunga yang mekar dengan indahnya, merayu kupu dan lebah agar mengantarkan benihnya ke bunga lain untuk dibuahi? Juga atom yang positif dan negatif-elektron dan proton-yang berusaha bertemu untuk saling tarik menarik demi memelihara eksistensinya.
Demikianlah naluri makhluk, masing-masing memiliki pasangan dan berupaya bertemu dengan pasangannya. Agaknya tidak ada naluri yang lebih dalam dan kuat dorongannya melebihi naluri dorongan pertemuan dua lawan jenis, pria wanita, jantan betina, positif dan negatif. Itulah ciptaan dan pengaturan Ilahi.
“Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan, agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” (QS. Adz-dzariyyat; 49)
“Mahasuci Allah yang menciptakan semua pasangan, baik dari apa yang tumbuh di bumi, dari jenis mereka (manusia) maupun dari ( makhluk-makhluk) yang mereka tidak ketahui “ (QS. Yasin:36)
Inilah yang dinamakan law of sex (hukum berpasangan), yang diletakkan sang Pencipta atas segala sesuatu. Dengan demikian, keberpasangan atau yang lebih mudah dikenal dengan istilah perkawinan (pernikahan) dapat dikatakan sebagai “ aksi dari satu pihak yang disambut dengan reaksi penerimaan oleh pihak lain, yang satu mempengaruhi dan yang lain dipengaruhi”. Atas dasar inilah law of sex berjalan dan atas dasar itu pula alam raya diatur oleh Allah Rabbul ‘alamin.
Jika kita mengakui bahwa keberpasangan merupakan ketetapan Ilahi yang berlaku umum, maka haus diakui juga bahwa ia bukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih, suci lagi terhormat. Jika kita mengakui bahwa aksi dan reaksi, atau pengaruh atau mempengaruhi itu merupakan kodrat segala sesuatu, maka harus diakui juga bahwa tidak ada keistimewaan bagi yang melakukan aksi dari segi fungsinya sebagai pelaku, tidak juga ada kekurangan bagi yang menerimanya. Walaupun harus diakui bahwa yang melakukan aksi lebih kuat daripada yang menerimanya. Seandainya jarum tidak lebih keras daripada kain, atau pacul yang tidak lebih kuat daripada tanah, maka tidak akan ada jahit menjahit ataupun pertanian. Karena itu, jantan/laki-laki selalu mengesankan kekuatan dan penguasaan, sementara betina/perempuan selalu mengesankan kelembutan dan penerimaan. Namun demikian, kekuatan dan kelembutan sama sekali tidak menunjukkan superioritas satu pihak atas pihak lain. Masing-masing memiliki keistimewaan dan masing-masing membutuhkan yang lain guna mencapai tujuan bersama.
Ananda terkasih,
Mendambakan pasangan adalah fitrah. Kesendirian atau keterasingan adalah hantu yang dijauhi manusia, karena manusia adalah makhluk sosial. Makhluk yang membawa sifat dasar “ketergantungan”. “Khalaqa al-insan min “alaq” demikian pesan Al Qur’an pertama kali. Terkadang manusia ingin sendiri, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan kekuatan untuk bisa menghadapi tantangan. Alasan-alasan itulah yang membuat manusia melakukan pernikahan, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
Allah Maha mengetahui bahwa hal itu dialami semua manusia, maka syariat Islam menetapkan cara yang ma’ruf untuk mempertemukan pria wanita, sebab jika pemenuhan naluri seksual tersebut dilakukan secara keliru dan tidak terarah, hanya berbuah kebinasaan.
“ Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketentraman dari pasangannya dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS.Ar-Rum;21)
Syariat Islam yang agung juga telah menetapkan bahwa standart utama dalam menentukan pilihan adalah agama. Nabi berpesan : “janganlah kamu nikahi wanita-wanita itu karena kecantikannya, karena mungkin kecantikannya itu akan menghinakan mereka sendiri. Dan jangan pula kamu nikahi mereka karena harta benda mereka, karena mungkin harta itu akan menyebabkan mereka sombong. Tetapi nikahilah mereka dengan dasar agama. Sesungguhnya budak yang hitam tetapi lebih baik agamanya, lebih baik kamu nikahi daripada lainnya.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)
Dengan demikian pernikahan dalam Islam tidak saja berdimensi duniawi, tapi juga ukhrawi. Ikatan pernikahan adalah perjanjian yang berat (mitsaqan galizha ). Ikatan tersebut akan kukuh jika dilandasi dengan keimanan yang sama. Di atas landasan iman inilah tumbuh mawaddah, rahmah dan amanah. Dengan landasan iman yang sama, mereka tetap akan dipersatukan Allah di akhirat, meski sudah dipisahkan oleh kematian di dunia. Allah berfirman : “Mereka bersama pasangan-pasangan mereka bernaung di tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.” (QS. Yasin :56)
Sebagai bukti kesempurnaannya, Syariat Islam juga menetapkan hak dan kewajiban suami istri secara serasi. Ananda calon suami, ketahuilah bahwa kesediaan seorang wanita untuk hidup bersama dengan seorang laki-laki, meninggalkan orang tua dan keluarganya dan mengganti semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama laki-laki “asing”yang menjadi suaminya , serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam , karena ia merasa yakin bahwa kebahagiannya bersama suami akan lebih besar dibanding dengan kebahagiaan bersama ibu bapaknya. Pembelaan dan penjagaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Akhi telah dipercaya untuk itu. Oleh karena itu, janganlah kelak ia disia-siakan. Suami berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin kepada istrinya, mendidiknya dan mempergaulinya dengan baik. Allah berfirman :
“Pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan jika kamu tidak lagi menyukai mereka (jangan putuskan tali pernikahan), karena boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, tetapi Allah menjadikan padanya (di balik itu) kebajikan yang banyak.”(QS. An-Nisa:19)
Rosul juga berpesan :
“Dan berbaktilah kamu kepada Allah terhadap istrimu.Kamu telah mengambil mereka sebagai amanah Allah dan kamu telah menghalalkan persetubuhan dengan mereka dengan kalimat Allah. Maka hendaklah kamu memberikan makanan dan pakaian menurut yang ma’ruf” (HR. Muslim)
Di sisi lain, Islam juga menetapkan kewajiban seorang istri kepada suami, antara lain, taat dan patuh, melayani suami dan menjaga hartanya dengan baik.
Rosul berpesan : “Sebaik-baik istri adalah jika kamu memandangnya, maka kamu akan terhibur, jika kamu perintah ia menurut, jika kamu bersumpah agar ia melakukan sesuatu, akan dipenuhinya dengan baik dan jika kamu pergi, dijaganya dirinya dan harta bendamu.” (HR. Nasa’i )
Suami istri harus selalu saling mengingatkan, saling terbuka dan saling percaya. Hubungan suami istri bukan hubungan antara majikan dan buruh, antara penguasa dengan rakyatnya akan tetapi hubungan persahabatan. Dalam arti keduanya adalah sama-sama penting dan berarti.
Kepada ananda calon istri, ketahuilah bahwa ananda nanti (insya Allah) akan juga menjadi ibu. Menjadi ibu bukanlah sekedar perkara melahirkan, menyusui, dan memenuhi kebutuhan material anak-anaknya. Ibu juga membentuk anak manusia, calon anggota masyarakat yang sedang merajut bangunan peradaban yang mulia. Karena itu, seorang ibu juga pembentuk akhlak, pengisi nilai dan selalu menyalakan pelita harapan serta impian bagi anak-anaknya. Ibarat pemahat, seorang ibu bukan hanya sekedar meraut wajah, tetapi juga mengisi pancaran watak, kepribadian dan keteladanan pada karya Allah yang hadir melalui dirinya.
Ananda berdua yang dirahmati Allah,
Ketahuilah bahwa keluarga muslim adalah satuan terkecil dalam sistem sosial umat Islam. Islam memandang keluarga tidak saja sebagai tempat menemukan ketentraman, cinta dan kasih-sayang (QS.30;21), tetapi juga sesuatu perjanjian berat yang akan dimintai pertanggung-jawaban di hadapan Allah. Tujuan keluarga muslim adalah lilmuttaqina imaman. Untuk itu ananda berdua harus menjadikan keluarga ananda sebagai “masjid” yang memberikan pengalaman beragama bagi anggota-anggotanya; sebagai sebuah “madrasah” yang mengajarkan norma-norma Islam; sebagai sebuah “benteng” yang melindungi anggota-anggotanya dari segala gangguan; sebagai sebuah “rumah sakit” yang memelihara dan merawat kesehatan pisik dan non-pisik anggota-anggotanya dan sebagai sebuah “kompi” dalam hizbullah yang berjuang menyebarkan Islam ke seluruh alam.
Akhirnya, kepada hadirin dan hadlirat sekalian, marilah kita antarkan ananda berdua dengan doa kepada Allah dengan hati yang ikhlas :
Allahumma Ya Allah, Engkau saksikan detik ini kami bersama sedang menghadiri peristiwa, dua hamba-Mu mengikat janji. Menunaikan sunnah Rasul-Mu. Yakni pernikahan untuk mencari ketentraman, keturunan dan ridla-Mu. Limpahkan rahmat dan berkah-Mu kepada keduanya. Jadikanlah penghidupannya senantiasa berada dalam ibadah dan bakti kepada-Mu.
Allahumma Ya Allah, jauhkanlah keduanya dari fitnah rumah tangga. Jadikanlah Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai pedoman hidupnya. Doa dan petunjuk ayah bundanya sebagai lentera diperjalanan. Perilaku para sahabat nabi sebagai teladannya. Peristiwa khidmat dan kesaksian kami pada detik ini sebagai pengukuh rumah-tangganya.
Allahumma Ya Allah, tanamkan kasih sayang antara mereka berdua, sebagaimana Engkau tanamkan kasih sayang antara Adam dan Hawa, dan sebagaimana Engkau tanamkan kasih sayang antara Yusuf dan Zulaikha dan sebagaimana Engkau tanamkan kasih sayang antara Rasulllah dengan ibunya orang-orang Mu’min.
Allahumma Ya Allah, anugerahilah kami dari isteri-isteri kami dan anak cucu kami keturunan yang menyengkan kami. Dan jadikanlah kami sebagai panutan bagi orang-orang yang bertaqwa.
Allahumma Ya Allah, baguskanlah untukkku agamaku yang menjadi pangkal urusanku, baguskanlah duniaku yang menjadi tempat penghidupanku, serta baguskanlah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku. Jadikanlah hidupku menjadi bekal bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah matiku sebagai pelepas dari segala keburukan.
Rabbanaa aatinaa fid dun-nyaa hasanatan wa fil aakhirati hasanatan wa qinaa ‘adzaaban naari.
Selamat jalan ananda berdua, selamat meniti rumah tangga yang penuh rahmat dan berkah Ilahi.
Bismillahi Majraha wa Mursaha
2 komentar:
nikah adalah keputusan terbesar dalam hidup setelah iman. nikah tidak hanya sekedar butuh keberanian. tidak pula sekedar butuh materi. bukan pula sekedar didorong usia semata. bukan pula hanya semata-mata telah bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga.
lebih dari itu, nikah memerlukan keyakinan mantab dilandasi niat ingin menjalankan sunnah nabi. berjalan diatas jalan iman.
ia butuh ilmu. perlu visi. perlu tujuan besar. perlu arah. membutuh kesiapan mental, spiritual (ruhiyah) dan tentu finansial.
eh........yang posting dah nikah lom ya? h
e he he
man, eling aku ra? lek gak eling yo gak popo. salam jumpa
Posting Komentar