Selasa, 25 Maret 2008

Ucapan selamat natal dan tahun baru

Assalamu 'alaikum. Kami ingin bertanya, Bagaimana sebaiknya menyikapi persoalan tentang uacapan selamat natal dan tahun baru. Karena bagi lingkungan atau organisasi tertentu yang dipimpin oleh non muslim, masalah ini menjadi persoalan antara persoalan tidak boleh mengucapkan atau bagaimana dengan pimpinan yang nentinya mengharapkan ucapan selamat. Jazakalllah atas jawabannya

aji

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Hukum merayakan hari besar umat lain merupakan hal yang terlarang dalam agama kita. Dalilnya adalah firman Allah SWT :

Dan orang-orang yang tidak menyaksikan Az-Zuur.(QS. Al-Furqan : 72).

Para mufassirin menerjemahkan bahwa yang dimaksud dengan menghadiri az-Zuur adalah menjadi saksi atau menghadiri hari raya agama lain atau perayaan orang-orang musyrikin.

Yang tidak boleh adalah mengucapkan selamat dan menghadirinya. Namun bukan berarti hal itu membuat kita harus bermusuhan dengan pemeluk agama lain. Juga tidak mengharuskan kita kehilangan basa-basi dengan mereka.

Dan bangsa kita paling terkenal dengan keramahan dan basa-basinya. Sehingga bila sehari-hari kita bersikap ramah dan baik kepada teman non muslim, lalu tiba-tiba pada hari natal mulut kita terkunci mati lantaran takut terpaksa harus mengucapkan natal, tentu menjadi rusaklah suasananya. Dan semakin kuatlah imej bahwa orang yang fanatik Islam itu memang tidak bisa ramah dengan non muslim.

Jadi kita tetap dibolehkan berbasa basi dengan mereka meski dalam suasana hari natal. Namun ungkapannya tentu bukan selamat natal. Sebagian kalangan ada yang membolehkan bila kita terpaksa berbasa-basi dengan bertanya,?Bagaimana keadaan Anda hari ini ? ?, atau ,?Bagaimana perayaan natal Anda ??. atau .?Anda merayakan natal kemarin dimana ??. Kalimat-kalimat itu sama sekali bukan ungkapan selamat, tetapi basa-basi semata. Menanyakan kabar tidak berarti meridhainya, berbeda dengan mengucapkan selamat.

Meski pendapat ini belum tentu diterima semua pihak, namun yang pasti lebih ringan dari pada ucapan langsung tentang selamat natal. Karena yang terlarang adalah mengucapkan selamat, karena meski niatnya basa-basi, namun maknanya mendalam. Mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang mendalam dari sekedar basa-basi antar agama. Karena tiap upacara dan perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan kepercayaan dan akidah masing-masing.

Karena itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak sesedarhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang mengucapkan dua kalimat syahadat. Syahadatain itu punya makna yang sangat mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya. Padahal cuma dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya.

Nah, dalam hal ini pengucapan tahni`ah (ucapan selamat) natal kepada nashrani juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Benar bahwa muslimin menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi bila mereka zimmi. Namun perlu diberi garis tengah yang jelas. Manakah batasan hormat dan ridha disini. Hormat adalah suatu hal dan ridha adalah yang lain.

Kita hormati nasrani karena memang itu kewajiban. Hak-hak mereka kita penuhi karena itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang menjadi batas tegas disini.

Jangan sampai ada perasaan takut di hati para tokoh agama kita bila belum mengucapkan selamat natal, maka kita kurang toleran, kurang ramah dan kurang menghargai agama lain. Ini penyakit kejiwaan yang hingga dalam lubuk sanubari kebanyakan kita. Sehingga terkadang menjelma menjadi sikap yang kurang tepat.

Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari tentang toleransi dan kerukunan. Adanya orang nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan negeri dimana umat Islam minoritas, bagaimana mereka diteror, dipaksa, dipersulit, dibuat tidak betah, diganggu dan dianiyaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun dimana ada umat Islam yang minoritas baik eropa, amerika, australia dan sebagainya.

Jadi tidak mengucapkan selamat natal itu justru toleransi dan saling menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar kita melecehkan akidah yang kita anut.



Hal ini berlaku secara umum. terkecuali jika kemudian karena tidak mengucapkan selamat natal hal itu akan memberikan mudarat yang nyata kepada kita, misalnya nyawa kita menjadi terancam dsb, maka ucapan selamat tadi bisa diucapkan sekedar dengan lisan tanpa diikuti keyakinan dalam hati.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tidak ada komentar: